PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus memperluas sinergi dengan berbagai kalangan dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama resmi dengan Universitas Riau (UNRI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Student Center Universitas Riau, Kampus Bina Widya Panam, Pekanbaru, Minggu (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan agenda Mitra UNRI Exhibition Day (MUED) 2026 yang menghadirkan berbagai mitra strategis Universitas Riau dari berbagai sektor. Penandatanganan kerja sama itu menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara lembaga penyelenggara Pemilu dengan institusi pendidikan tinggi guna membangun budaya demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si., yang mewakili Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., bersama Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, S.E., Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal B., M.Si., jajaran akademisi Universitas Riau, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kerja sama antara KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung penguatan demokrasi melalui pendekatan akademik dan edukatif.
Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus tempat pembentukan karakter generasi muda yang kritis, cerdas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Riau memandang perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Menurutnya, keterlibatan kampus sangat penting untuk membangun budaya politik yang sehat dan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya partisipasi dalam Pemilu.
Ia mengatakan bahwa mahasiswa merupakan kelompok yang memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dan penggerak demokrasi di tengah masyarakat. Karena itu, pendidikan politik yang baik harus terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan dunia akademik.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KPU Provinsi Riau untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi. Kampus memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” ujar Supriyanto.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh penyelenggara Pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak, termasuk institusi pendidikan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang memiliki pemahaman politik yang baik, kritis terhadap berbagai isu publik, serta aktif dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau, Prof. Sri Indarti, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan KPU Provinsi Riau membuka peluang besar bagi mahasiswa dan akademisi untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan kepemiluan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan politik yang baik.
“Universitas tidak hanya menjadi tempat belajar teori, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang peduli terhadap perkembangan demokrasi dan kehidupan masyarakat. Karena itu, kerja sama ini sangat penting dan relevan,” kata Sri Indarti.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat mengembangkan sejumlah program kolaboratif yang mencakup pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian terkait kepemiluan, pelaksanaan magang mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, seminar akademik, diskusi publik, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah pendidikan pemilih bagi kalangan mahasiswa dan generasi muda. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sistem demokrasi, proses Pemilu, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan bangsa.
KPU Provinsi Riau berharap melalui pendekatan kampus, pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak kalangan muda secara efektif. Dengan meningkatnya literasi politik di lingkungan mahasiswa, diharapkan partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang juga akan semakin meningkat.
Mahasiswa Universitas Riau juga nantinya akan memiliki kesempatan mengikuti program magang di lingkungan KPU Provinsi Riau. Program itu diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai tata kelola administrasi, penyelenggaraan Pemilu, hingga dinamika demokrasi di lapangan.
Dengan pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga negara dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kualitas demokrasi yang lebih baik. KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau berharap sinergi yang terjalin dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak optimistis dapat melahirkan berbagai program inovatif yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pendidikan politik, serta terciptanya generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi di masa depan.
(*06/raisya)



