Bupati Anton Targetkan Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Rohul 2026, Tiga Desa Terima Penghargaan

Palukeadilannews.com

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB P2) Tahun 2026 di Hall Convention Islamic Center Pasir Pengaraian, Rabu (13/5/2026) pagi.


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, dan dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti, Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri, Plt Kepala BPKAD Rohul Rohim, Kepala DPMPTSP, para camat se-Kabupaten Rokan Hulu, serta seluruh kepala desa.


Dalam kesempatan itu, Bupati Anton menargetkan peningkatan penerimaan SPPT-PBB P2 tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu.


Menurut Anton, sektor pajak daerah, khususnya PBB-P2, memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


“SPPT-PBB P2 merupakan salah satu sumber penting pendapatan asli daerah yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Rokan Hulu. Dari sektor ini pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujar Anton.


Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.


“Untuk membangun Rokan Hulu diperlukan kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan SPPT-PBB P2,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga memberikan penghargaan kepada tiga desa dengan capaian penerimaan SPPT-PBB P2 tertinggi. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.


Plt Kepala Bapenda Rohul, Zulheri, menyampaikan bahwa tiga desa penerima penghargaan tersebut yakni Desa Mahato, Desa Tambusai Utara, dan Desa Bonai.


“Ada tiga desa yang mendapatkan penghargaan dengan potensi penerimaan SPPT-PBB P2 tertinggi, yakni Desa Mahato, Desa Tambusai Utara, dan Desa Bonai. Ketiga desa ini selalu tepat waktu, sebelum 30 Desember pembayaran SPPT-PBB P2 sudah lunas,” jelas Zulheri.


Ia berharap capaian tiga desa tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.


Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Rokan Hulu. Pemerintah daerah optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai melalui sinergi seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa.


Di penghujung acara, Bupati Anton bersama Wakil Bupati Syafaruddin Poti secara langsung melakukan penyetoran SPPT-PBB P2 kepada Bapenda Rohul sebagai bentuk teladan dan dukungan terhadap gerakan taat pajak di Kabupaten Rokan Hulu.


Langkah tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Negeri Seribu Suluk.


(*06/raisya)

 

Tags