Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Syamsurizal memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa meskipun masa efektif pemerintahan bersama Bupati Siak baru berjalan sekitar enam bulan sejak dilantik pada 4 Juni 2025, komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menjalankan roda pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Walaupun waktu pelaksanaan pemerintahan relatif singkat, kami tetap berkomitmen memastikan program-program prioritas berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Syamsurizal di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Di sektor pengelolaan keuangan daerah, ia menjelaskan bahwa Pemkab Siak terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Strategi yang diterapkan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, serta penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah juga berupaya menggali potensi-potensi baru yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah di masa mendatang.
Syamsurizal merinci bahwa target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,626 triliun. Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,241 triliun atau sekitar 85,32 persen.
Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah, realisasi yang dicapai sebesar Rp388 miliar atau 64,10 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan masih adanya ruang untuk peningkatan kinerja di sektor pendapatan daerah ke depan.
Di sisi belanja daerah, ia menjelaskan bahwa anggaran tahun 2025 disusun berbasis kinerja dengan fokus pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Alokasi belanja diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat.
Rincian belanja tersebut mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, serta fungsi penunjang dan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Namun demikian, Syamsurizal mengakui bahwa realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian serta efisiensi anggaran.
“Kami melakukan langkah-langkah efisiensi agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan tidak mengganggu prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Salah satu indikator yang menunjukkan tren positif adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang meningkat menjadi 5,87 persen, dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,37 persen.
Peningkatan ini dinilai sebagai hasil dari berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor-sektor unggulan daerah.
Selain itu, angka kemiskinan di Kabupaten Siak juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 4,40 persen, turun 0,68 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 5,08 persen. Penurunan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai menunjukkan hasil.
Indikator lainnya, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2025, IPM Kabupaten Siak mencapai 77,19, naik 0,67 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 76,52.
Syamsurizal menyebutkan bahwa capaian tersebut menempatkan Kabupaten Siak pada posisi ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar LKPJ yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, kritik, serta saran yang konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan pandangan dari DPRD Kabupaten Siak sebagai mitra strategis pemerintah daerah, agar ke depan kinerja pemerintahan dapat semakin baik,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, yang didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Kegiatan itu juga dihadiri oleh 24 anggota DPRD Kabupaten Siak.
Selain itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak turut hadir, mulai dari pejabat eselon II dan III, instansi vertikal, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian, dengan para peserta mengikuti pemaparan LKPJ sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(*06/raisya)

