Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa serta pengangkatan satu Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Senin (9/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris Dinas PMD Kampar Zamhur, S.Ag, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, Camat Tambang Al-Kautsar, Sekretaris Camat Siak Hulu Heryanto serta keluarga para pejabat desa yang dilantik.
Sebagaimana diketahui, pergantian Penjabat Kepala Desa dilakukan pada tiga desa. Pergantian ini dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi, di antaranya kepala desa sebelumnya telah memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai ASN, meninggal dunia, serta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pejabat sebelumnya. Pergantian tersebut merupakan kewenangan Bupati untuk menunjuk penjabat kepala desa yang baru.
Pelantikan dua Penjabat Kepala Desa serta pengangkatan satu Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor: 310/DPMD/III/2026 dan Nomor: 311/DPMD/III/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar.
Adapun ASN yang dilantik dan diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa dan Pjs Kepala Desa adalah:
Sudirman sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Taromi, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Anggri Septari sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan selamat kepada dua Penjabat Kepala Desa dan satu Penjabat Sementara Kepala Desa yang telah dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga berharap para penjabat kepala desa mampu menunjukkan kinerja terbaik melalui berbagai ide, inovasi, serta program kerja yang mampu meningkatkan pembangunan desa sehingga berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Ardi Mardiansyah menegaskan agar para penjabat kepala desa mempelajari serta mempedomani berbagai perubahan kebijakan terkait pengelolaan dana desa tahun 2026 yang lebih difokuskan pada program ketahanan pangan di desa menuju swasembada pangan, sebagaimana menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Saya berharap penjabat yang telah diambil sumpah ini dapat bekerja secara optimal dan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan hati, sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.
Di akhir arahannya, ia juga menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD serta seluruh elemen masyarakat agar dapat bersinergi dalam membangun desa,” tutupnya.
