Pemerintah Pastikan Harga BBM Belum Naik per 1 April, Masyarakat Diminta Tenang

Palukeadilannews.com

Jakarta, 31 Maret 2026 Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM.


Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan Pertamina, dengan mempertimbangkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.


Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini masih memprioritaskan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah berbagai tantangan ekonomi.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah, kata dia, menjamin ketersediaan BBM tetap aman serta harga tetap terjangkau.


“Tidak perlu panik atau resah, karena pasokan BBM kita pastikan aman dan tidak ada penyesuaian harga saat ini,” tegasnya.


Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat muncul akibat kabar yang tidak akurat.

 

Tags