SIAK – Afni Zulkifli melantik sebanyak 60 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Rung Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (12/3/2026).
Dalam sambutannya, Afni menjelaskan bahwa penyusunan dan komposisi jabatan di Indonesia saat ini telah mengalami perubahan, sehingga tidak sepenuhnya bisa ditentukan berdasarkan keinginan kepala daerah. Penempatan jabatan harus memenuhi berbagai persyaratan serta kriteria yang telah ditetapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak ke depan akan mulai menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
“Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan segera memulai manajemen talenta. Oleh karena itu, saya berpesan kepada pejabat yang dilantik maupun yang tidak dilantik, jadilah ASN yang bekerja profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat Kabupaten Siak,” ujar Afni.
Afni menegaskan bahwa pada pelantikan kali ini tidak terdapat pejabat yang mengalami demosi. Sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan hasil promosi jabatan.
Menurutnya, promosi tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tujuan dilantiknya pejabat promosi ini karena seorang kepala dinas memiliki target kerja yang tinggi. Untuk mencapai target tersebut diperlukan rekan kerja atau tim yang sejalan dengannya,” jelasnya.
Meski demikian, Afni mengakui bahwa kondisi keuangan Kabupaten Siak saat ini sedang tidak dalam kondisi yang baik. Namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kondisi keuangan Kabupaten Siak yang sedang tidak baik ini, kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan dan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada jajaran pegawai di instansinya.
“Saya harap bapak dan ibu kepala perangkat daerah bisa menjadi penyambung informasi yang valid dari pemerintah daerah kepada para stafnya, supaya tidak terjadi miskomunikasi. Karena jika terjadi miskomunikasi, ujung-ujungnya bisa menjadi fitnah,” tutup Afni.



