PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen tegas memberantas praktik Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan Lapas Pekanbaru.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi rutin di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, hingga pegawai magang sebagai bentuk penguatan integritas dan konsolidasi internal dalam menjaga keamanan serta ketertiban lapas.
Dalam amanatnya, Yuniarto menekankan bahwa pemberantasan Halinar merupakan harga mati dan menjadi bagian penting dari pelaksanaan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
Untuk mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang, Yuniarto menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah dan terus dilakukan, di antaranya penguatan personel pengamanan, peningkatan deteksi dini, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kita tidak sedang bermain-main. Pemberantasan Halinar adalah salah satu mandat utama dari 15 Program Akselerasi Kemenimipas tahun ini. Saya instruksikan seluruh jajaran, mulai dari penggeledahan hingga pengawasan blok hunian, agar meningkatkan kewaspadaan berkali lipat,” tegas Yuniarto.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik menyimpang. Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi oknum yang mencederai integritas institusi.
“Tidak ada tempat bagi narkoba dan pungli di sini. Jika ada petugas yang terbukti bermain, saya sendiri yang akan memastikan sanksi tegas dijatuhkan,” ujarnya.
Apel pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

