Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Fogging Cegah Demam Berdarah

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di seluruh area lapas sebagai upaya pencegahan penyakit menular Demam Berdarah Dengue (DBD), Senin (2/2/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam menjaga kesehatan dan keselamatan warga binaan serta petugas. 


Fogging dilaksanakan bekerja sama dengan Puskesmas Rumbai Bukit dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.


Pelaksanaan fogging dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan menyasar seluruh area strategis di lingkungan lapas, meliputi area kantor, dapur, gereja, Balai Latihan Kerja (BLK), masjid, klinik, seluruh blok hunian, hingga area beranggang luar lapas.


Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama petugas Puskesmas Rumbai Bukit serta tim dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. 


Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas warga binaan.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa kegiatan fogging ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya demam berdarah, di lingkungan lapas yang memiliki tingkat hunian tinggi.


“Upaya pencegahan ini penting dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan lapas yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi penyebaran DBD di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dapat ditekan, sekaligus mendukung terciptanya layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kesehatan.