Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (4/2/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau sebagai wujud keseriusan dan kesamaan langkah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. 


Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diberikan penguatan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur pemasyarakatan.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penguat tekad seluruh jajaran, khususnya di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan, untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.


“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk konsisten menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berintegritas,” ujarnya.


Kegiatan ini sejalan dengan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagai landasan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.