Pemko Pekanbaru Siap Perbaiki 17 Ruas Jalan Rusak di 2026, Menunggu Evaluasi APBD

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan rusak di wilayah Kota Pekanbaru pada tahun 2026. 


Perbaikan infrastruktur jalan ini menjadi prioritas utama Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.


Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, ST, M.Arch, menyampaikan bahwa pelaksanaan perbaikan jalan akan dilakukan secepat mungkin setelah evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 rampung.


“Pak Wali menginginkan agar perbaikan jalan ini dapat segera dilaksanakan. Semakin cepat dimulai, tentu akan semakin baik dampaknya bagi masyarakat,” ujar Markarius Anwar, Selasa (27/1/2026).


Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menunggu hasil evaluasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Riau, dengan nilai anggaran yang diajukan sebesar Rp3,049 miliar. 


Setelah evaluasi tersebut diterbitkan, pelaksanaan perbaikan jalan akan langsung dimulai.


“Kami masih menunggu evaluasi APBD. Begitu hasil evaluasi turun, perbaikan jalan akan segera kami laksanakan tanpa menunda,” tegasnya.


Sebagai langkah percepatan, Pemko Pekanbaru telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyiapkan seluruh administrasi dan kebutuhan teknis sejak dini.


“Kami sudah sampaikan kepada Dinas PUPR agar tidak menunggu hingga akhir tahun. Begitu anggaran tersedia, pekerjaan harus langsung berjalan,” tambah Markarius.


Pada tahap awal, Pemko Pekanbaru akan memfokuskan perbaikan pada 17 ruas jalan prioritas yang dinilai strategis dan memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.


Melalui langkah cepat dan terukur ini, Pemko Pekanbaru berharap kualitas infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru semakin baik serta mampu mendukung kelancaran aktivitas dan perekonomian masyarakat.

 

Tags