Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia rutin sebagai langkah tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya (Halinar).
Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini digelar pada Rabu (05/11/2025), melibatkan jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Heru Prabowo Adi Sastro, yang diawali dengan apel siaga di lapangan olahraga Lapas Pekanbaru, diikuti oleh seluruh petugas pengamanan.
Sebelum razia dimulai, Heru memberikan arahan dan pendekatan persuasif kepada warga binaan, termasuk sosialisasi kembali pemanfaatan layanan Warteluspas sebagai sarana komunikasi yang telah disediakan di setiap blok hunian. Ia juga mengimbau seluruh warga binaan untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim penggeledahan yang menyisir blok dan kamar hunian dengan cermat. Dari hasil razia, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya kabel ilegal, sendok, gunting, serta barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Barang bukti yang disita kemudian diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, terkait pemberantasan Halinar.
“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran ponsel ilegal, maupun pungutan liar. Upaya ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan mendukung pembinaan optimal bagi warga binaan,” tegas Yuniarto.
Melalui razia rutin ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga, memperkuat pengamanan, serta menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang sehat dan berkeadilan.

