Kampar, Riau 3 November 2025 Seorang pengawas Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) bernama Jamhor menjadi korban penyanderaan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh sekelompok orang diduga preman bayaran yang mengaku sebagai anggota TNI dan Kopassus.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 November 2025 di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Korban diserang, diseret ke dalam mobil, dan disandera selama beberapa jam. Selama dalam penyanderaan, Jamhor mengalami pemukulan, tendangan, serta ancaman pembunuhan. Bahkan korban dibawa berkeliling sambil terus disiksa hingga mengalami luka parah di kepala, wajah, dan hidung.
Korban berhasil diselamatkan warga dalam kondisi kritis dan segera mendapat perawatan medis intensif di rumah sakit.
Pihak Koperasi KNES mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menilai kejadian ini merupakan aksi kekerasan terencana bermotif intimidasi terhadap kegiatan koperasi yang sah dan diakui pemerintah.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku. Ini bukan insiden kecil korban hampir kehilangan nyawa,” tegas perwakilan pengurus KNES.
Polres Kampar Dinilai Lamban, Aktivis Desak Kapolda Bertindak Keluarga korban dan pihak koperasi mengaku telah melaporkan kasus tersebut secara resmi, lengkap dengan bukti visual, keterangan saksi, dan kronologi kejadian. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa penangkapan atau penetapan tersangka dari Polres Kampar.
“Kami sudah menyerahkan bukti dan laporan lengkap, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar perwakilan keluarga korban.
Situasi ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis Riau, yang menilai penegakan hukum di Kabupaten Kampar cenderung tebang pilih dan lemah terhadap kelompok tertentu.
“Negara tidak boleh kalah oleh preman berseragam. Jika Polres Kampar tidak mampu, Kapolda Riau bahkan Mabes Polri harus turun tangan,” tegas salah satu aktivis pendamping masyarakat adat Riau.
Pernyataan Aktivis Cep Permana Galih
Aktivis Riau Cep Permana Galih menyebut kasus ini sebagai bukti kemerosotan supremasi hukum dan bentuk nyata dari ketidakadilan terhadap masyarakat kecil.
“Tindakan penyanderaan dan penganiayaan terhadap saudara Jamhor adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan. Hukum tidak boleh tumpul ke bawah,” ujarnya.
Ia juga mengkritik keras lambannya penanganan pihak kepolisian yang dinilai tidak menunjukkan profesionalisme.
Cep menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk turun langsung memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mencopot Kapolres Kampar jika terbukti abai,” tutupnya.

