Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui kegiatan razia kamar hunian warga binaan.
Razia dilakukan pada Sabtu (02/08) di Blok A sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Vendra Hermawan, yang terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada warga binaan.
Dalam arahannya, Vendra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta mengajak warga binaan untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan Lapas yang tertib dan aman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa barang terlarang yang berhasil disita, di antaranya kabel ilegal, sendok besi, gunting, serta sejumlah benda lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap Lapas yang bebas dari narkoba, aman, dan tertib. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujar Erwin.
Melalui langkah ini, Lapas Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.