Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru di bawah kepemimpinan Kalapas Erfwin Fransiskus Simangunsong mengikuti Rapat Koordinasi Nasional bertema “Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA”, Senin (04/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti Kalapas bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional melalui Zoom Meeting.
Rakor ini juga menjadi ajang penting dalam mempererat kerja sama strategis antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam pembukaan Rakor, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Menteri Kemenimipas, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan transnasional dan ancaman global.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan nasional,” ujar Listyo.
Sementara itu, Menteri Kemenimipas menyoroti pentingnya memperkuat kembali kemitraan historis dengan Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
Ia berharap MoU yang ditandatangani tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi dasar implementasi kerja sama nyata di lapangan.
Penandatanganan ini juga menjadi langkah awal memperkuat fondasi kerja sama lintas sektor, terutama dalam menyambut implementasi KUHP 2023 yang akan diberlakukan tahun depan, termasuk penerapan pidana alternatif.
Rakor ini turut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan serta para pejabat tinggi Kemenimipas dari seluruh Indonesia secara daring.