Pekanbaru, Dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerjasama dengan Yayasan Tangan Kanan Keadilan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam memberikan pelayanan yang optimal, khususnya di bidang edukasi hukum.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendorong terbentuknya budaya hukum yang kuat di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan.
“Penyuluhan yang kita laksanakan ini menjadi bentuk nyata dalam menjamin pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan. Kami berupaya agar setiap warga binaan mendapatkan kepastian hukum dan memahami proses hukum yang sedang mereka jalani,” ujar Erwin.
Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Tangan Kanan Keadilan menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar lebih aktif dan bijak dalam menghadapi proses hukum.
Kegiatan penyuluhan berlangsung lancar dan diikuti secara antusias oleh para warga binaan. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan, serta menjadi jembatan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.