Lapas Narkotika Rumbai Terima Mutasi 25 Warga Binaan dari Lapas Bangkinang

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, 26 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima sebanyak 25 orang warga binaan hasil mutasi dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. 


Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan serta pemerataan kapasitas warga binaan untuk mendukung pembinaan dan rehabilitasi yang lebih optimal.


Proses serah terima berkas dilaksanakan oleh petugas Lapas Bangkinang dan diterima langsung oleh petugas Lapas Narkotika Rumbai. 


Seluruh warga binaan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis klinik Lapas guna memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum menempati kamar hunian baru.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa mutasi ini bertujuan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif. 


“Mutasi ini merupakan bagian dari penataan untuk mendukung pembinaan mental maupun fisik warga binaan. Pemeriksaan kesehatan juga menjadi prioritas agar mereka dapat menjalani masa tahanan dalam kondisi tubuh yang baik,” ujarnya.


Lebih lanjut, Reinhards menegaskan bahwa mutasi juga berperan dalam meratakan beban kapasitas antar lapas dan rutan. 


Dengan demikian, setiap warga binaan dapat memperoleh perhatian dan pembinaan yang optimal sesuai kebutuhan masing-masing.


Dengan fasilitas pembinaan yang dimiliki, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap proses rehabilitasi sehingga warga binaan dapat lebih siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.