Pekanbaru, 18 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak narapidana dan anak binaan dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Usulan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, dan membahas ketentuan serta teknis pelaksanaan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa. Selain itu, turut dibahas pula mekanisme Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan, yang seluruhnya terintegrasi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Lapas Pekanbaru diwakili oleh Plh. Kepala Lapas, Novindra P. Siahaan, beserta jajaran staf Registrasi dan Pembinaan, yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memastikan bahwa proses usulan remisi, khususnya menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, dapat terlaksana secara tepat waktu, sesuai prosedur, dan berlandaskan prinsip keadilan,” ujar Novindra.
Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan sosialisasi ini, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan secara berkeadilan, transparan, dan akuntabel.