Pekanbaru, Dalam rangka mendukung program deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Selasa (10/06).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Febri Sadam. Sebelum pelaksanaan, Ka. KPLP memberikan pengarahan kepada warga binaan dengan pendekatan persuasif, menyosialisasikan kembali aturan internal serta pemanfaatan fasilitas komunikasi resmi seperti Wartelsuspas yang telah tersedia di setiap blok hunian.
Dalam kegiatan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas, antara lain kabel ilegal, sendok logam, gunting, dan berbagai peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar.
“Kami terus berupaya menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung proses pembinaan secara optimal. Ini adalah bagian dari langkah konkret Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan bersih,” ujar Erwin.
Lapas Pekanbaru akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara konsisten sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pembinaan, sekaligus mendukung penuh arahan dan kebijakan strategis dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.