Siak, Ditlantas Polda Riau melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) merespons cepat insiden kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Jalan Tol wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di KM 27+600 jalur B, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 13.45 WIB.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu Mitsubishi Colt Diesel K 8349 C yang sedang parkir di bahu jalan dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU yang datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Akibat insiden tersebut, satu orang penumpang atas nama Vita Ratnasari mengalami luka ringan.
Tindakan Cepat di Lapangan
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas tol segera tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi kendaraan yang menghambat arus lalu lintas serta memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Tim Unit Laka Polsek Kandis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lalu lintas di lokasi kembali normal dan situasi terpantau lancar meskipun padat.
Imbauan Kepada Pengguna Jalan Tol
Menanggapi kejadian tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan tol:
“Kami mengingatkan agar tidak berhenti atau parkir di bahu jalan tol kecuali dalam kondisi darurat. Bahu jalan adalah jalur penyelamatan, bukan tempat istirahat. Patuhi batas kecepatan dan tetap fokus saat berkendara. Mari wujudkan jalan tol yang aman dan tertib untuk semua.”
Dengan meningkatnya arus kendaraan di jalur tol, Ditlantas Polda Riau terus mengintensifkan patroli dan mengajak seluruh pengendara untuk disiplin dan taat aturan demi keselamatan bersama.