Verifikasi Lapangan Penilaian Zona Integritas WBBM oleh Tim Penilai Internal di Kejati Riau

Palukeadilannews.com

 

Pekanbaru, 16 April 2025 – Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Raden Febrytrianto, SH., MH., melakukan verifikasi lapangan terhadap kesiapan Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.


Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM, yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Kejati Riau pada Februari lalu Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek, baik fisik maupun non-fisik, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana, kualitas layanan, serta inovasi yang dikembangkan.


TPI memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi penyempurnaan, terutama pada aspek layanan publik yang menyasar kemudahan akses dan keterjangkauan bagi kelompok rentan. 


Penekanan juga diberikan terhadap peningkatan mutu layanan dan penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan.


"Verifikasi ini menjadi tolok ukur penting bagi Kejati Riau dalam menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi yang berkelanjutan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan melayani," ujar Raden Febrytrianto.


Evaluasi juga mencakup keterpenuhan enam area perubahan yang menjadi indikator utama dalam penilaian ZI WBBM, yakni: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.


Dengan pendekatan profesional, objektif, dan transparan, TPI berharap hasil verifikasi ini dapat memperkuat usulan Kejati Riau menuju predikat WBBM 2025.

Tags