Pekanbaru, INFO_PAS – Pernikahan merupakan ikatan suci antara dua insan, laki-laki dan perempuan, yang terjalin melalui akad atau perjanjian. Sebuah momen sakral dalam perjalanan hidup setiap manusia.
Hari ini, Rabu (09/04/2025), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar Sidang Pranikah untuk salah satu petugasnya, Dodi Adi Chandra Anak Ampun, bersama pasangannya, Irma Yana Manik. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Pekanbaru.
Acara dimulai dengan penyampaian sepatah dua patah kata dari masing-masing pasangan sebagai bentuk perkenalan kepada keluarga besar Lapas. Dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, serta beberapa pejabat struktural lainnya.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan makna mendalam dari sebuah pernikahan.
“Sejatinya setiap petugas yang akan menikah secara otomatis menjadi bagian dari keluarga besar Lapas Pekanbaru. Kebahagiaan kalian adalah kebahagiaan kami semua. Ketika kalian mengucap akad, itu berarti kalian telah mengikat janji. Tepatilah janji itu, dan jalani dengan sebaik-baiknya,” pesan Erwin.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran seorang istri dalam memahami tugas suaminya, apalagi bila bekerja di lingkungan pemasyarakatan yang merupakan objek vital. Kalapas menekankan bahwa jam kerja tidak hanya terbatas waktu formal, tapi juga bisa bersifat insidental sesuai dengan kebutuhan tugas.
Sebagai bagian dari keluarga besar Lapas, setiap istri petugas juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan Dharma Wanita di lingkungan Lapas Pekanbaru.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan simbolis berupa tanaman kepada pasangan, sebagai lambang cinta kasih yang harus terus disiram dan dirawat agar tumbuh subur dan langgeng seperti halnya rumah tangga yang harmonis.