Pekanbaru, 30 April 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas (Halinar) melalui pelaksanaan razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Selasa malam (29/04).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), yang menekankan pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di lapas dan rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Angki Setyo Andrianto. Sebelum razia dimulai, dilakukan apel gabungan di Pojok WBBM Lapas Pekanbaru, diikuti oleh seluruh petugas lapas, personel TNI dari Koramil 03.01-05 Sail, dan personel Polres Kota Pekanbaru.
Dalam arahannya, Angki menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta mengajak warga binaan untuk memanfaatkan layanan komunikasi resmi yang telah disediakan, seperti Warteluspas, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tiga tim gabungan yang menyisir kamar hunian warga binaan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba, namun sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil disita dan diinventarisasi untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Menteri IMIPAS serta komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
“Lapas Pekanbaru terus konsisten dan tidak pernah lelah dalam membangun suasana pembinaan yang maksimal. Razia ini bukan hanya langkah preventif, tetapi juga bagian dari upaya reformasi dan peningkatan integritas institusi pemasyarakatan,” ujar Erwin.
Lapas Pekanbaru akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar serta mendukung penuh transformasi sistem pemasyarakatan yang bersih dan profesional.