Jakarta, Teror terhadap kantor redaksi Tempo kembali terjadi. Setelah menerima paket berisi kepala babi pada 19 Maret lalu, kini Tempo mendapat kiriman mengerikan lainnya: enam bangkai tikus tanpa kepala dalam sebuah kotak kardus, Sabtu (22/3/2025).
Paket mencurigakan itu ditemukan pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB oleh petugas kebersihan yang tengah bertugas. Awalnya, bungkusan berbalut kertas kado motif bunga mawar merah itu diduga berisi mi instan. Namun, saat dibuka, pemandangan menjijikkan terlihat enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal menumpuk tanpa pesan apa pun.
Terekam CCTV: Paket Dilempar Dini Hari
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Kejadian itu terekam kamera pengawas pada pukul 02.11 WIB.
"Dugaan sementara, paket ini mengenai mobil yang sedang terparkir sebelum jatuh ke aspal. Ada bekas baret di mobil yang terkena lemparan," ujar seorang petugas keamanan.
Teror Beruntun: Kepala Babi, Pesan Ancaman, dan Bangkai Tikus
Ini bukan kali pertama Tempo diteror. Pada 19 Maret 2025, kantor berita ini menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim menggunakan jasa kurir daring. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Tak hanya itu, pada 21 Maret, redaksi Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial. Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan bernada intimidasi, menegaskan bahwa teror akan terus berlanjut hingga Tempo "mampus".
Pemimpin Redaksi: "Kami Tidak Gentar!"
Menanggapi serangkaian teror ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa upaya intimidasi ini tidak akan menghentikan kerja jurnalistik mereka.
"Ini jelas upaya menakut-nakuti kami. Tapi kalau tujuannya untuk membuat kami gentar, mereka salah besar. Kami tetap menjalankan tugas sebagai jurnalis. Stop tindakan pengecut ini!" tegas Setri.
Polri Turun Tangan, Amnesty International Desak Pengusutan
Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Sekitar 20 anggota kepolisian datang ke kantor Tempo pada Sabtu dini hari untuk mengumpulkan bukti.
Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai teror ini sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers.
"Kami mendesak otoritas untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan. Ini adalah bentuk ancaman terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi," ujar Usman.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, masyarakat dan berbagai organisasi pers mendesak agar kasus ini segera dituntaskan demi kebebasan jurnalisme di Indonesia.