TELUK KUANTAN — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui koordinasi dan evaluasi bersama instansi terkait.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transfer ke Daerah (TKD), tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pendampingan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kegiatan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) beserta jajaran, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bendahara di lingkungan Pemkab Kuansing itu digelar di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (24/8/2026) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati H. Muklisin menegaskan bahwa berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah harus diselesaikan secara serius, terukur, transparan, dan melalui kerja bersama seluruh pihak terkait.
Salah satu perhatian utama adalah penyelesaian kewajiban tunda bayar. Muklisin mengatakan, langkah penyelesaian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap memastikan hak-hak aparatur menjadi perhatian pemerintah.
“Persoalan keuangan daerah ini harus kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama. Kita ingin tata kelola keuangan semakin baik, namun di sisi lain hak-hak pegawai juga harus kita perjuangkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembayaran hak aparatur, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam laporan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan aparatur.
“Keuangan daerah bukan hanya soal angka dalam laporan. Di dalamnya ada pelayanan kepada masyarakat dan ada hak-hak aparatur yang harus kita pikirkan bersama,” lanjutnya.
DJPb Siap Dampingi Pemkab Kuansing
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Adnan Wimbiarto, SE., MM., mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing yang terus melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pendampingan Kanwil DJPb merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penguatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Pendampingan tersebut mencakup pemantauan Transfer ke Daerah (TKD), evaluasi pelaksanaan anggaran, hingga upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Adnan menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan apabila Pemkab Kuansing menghadapi kendala dalam proses pengelolaan maupun pelaporan keuangan.
“Kami mengapresiasi Pemkab Kuansing. Kalau ada kendala dalam pengelolaan keuangan, kami siap membantu dan melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Adnan.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Kuansing dan Kanwil DJPb dapat terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat diselesaikan melalui langkah yang tepat, terukur, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas LKPD sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Asisten III Azhar, MM., Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, AP., M.IP., serta seluruh Kepala OPD dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

