Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam (HP) ilegal, dan praktik penipuan secara daring, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan tersebut menjadi wadah dialog antara petugas dan warga binaan.
Dalam kegiatan ini, warga binaan diberikan penguatan mengenai pentingnya mematuhi tata tertib, menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan HP ilegal, maupun berbagai bentuk penipuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, KPLP mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Ia menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas memerlukan dukungan serta kepatuhan seluruh warga binaan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain memberikan penguatan terkait keamanan dan ketertiban, kegiatan Sambung Rasa juga bertujuan mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan. Melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan penyampaian informasi, kebijakan, maupun aspirasi dapat berlangsung dengan baik sehingga mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada program pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Melalui kegiatan pembinaan dan penguatan seperti Sambung Rasa, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen membangun kesadaran warga binaan untuk mematuhi peraturan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
(*06/raisya)

.jpg)