Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (2/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Rokan Hulu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan menjadi wujud sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang dapat mendukung pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi dengan KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andi.
Ia menambahkan, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak konstitusional dalam proses demokrasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

