Kehadiran stand tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu di satu lokasi.
Berbagai layanan yang tersedia di stand tersebut antara lain permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung, serta sejumlah layanan lainnya yang berkaitan dengan pertanahan dan penataan ruang.
Dalam sambutannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada Dispetaru Kota Dumai atas inovasi yang dilakukan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pemerintah Kota Dumai mengapresiasi langkah Dispetaru yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan satu pintu kepada masyarakat. Semoga seluruh layanan yang diberikan dapat berjalan optimal dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Dumai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, ST, M.IP, menjelaskan bahwa pembukaan stand di MPP bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang menjadi kewenangan Dispetaru.
Menurutnya, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat, mulai dari pembayaran retribusi, pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja, pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung, hingga konsultasi dan penanganan persoalan pertanahan.
“Melalui stand ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi beberapa lokasi berbeda untuk mengurus layanan yang dibutuhkan. Semua kami hadirkan dalam satu titik pelayanan agar lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Peresmian stand tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta jajaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai.(infotorial)
(*06/raisya)

