Polsek Rambah Samo Hijaukan Lingkungan dengan Penanaman 100 Pohon Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Palukeadilannews.com

ROKAN HULU – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Rambah Samo menggelar aksi penghijauan melalui penanaman 100 pohon di kawasan Kebun SG, Dusun Aur Candra, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Selasa (23/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh adat, pengurus BUMDes, pihak pengelola kebun hingga warga setempat.


Hadir dalam kegiatan itu Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, S.Pd.I., Kepala Desa Teluk Aur Muslim, S.H., Ketua BPD Harmaini, Direktur BUMDes Aur Sejahtera Zuhairi, perwakilan Kebun SG Sahat Sitorus, personel Polsek Rambah Samo, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Teluk Aur.


Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra mengatakan, penanaman pohon merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus bagian dari implementasi program Green Policing yang terus digalakkan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan,” ujar Kapolsek.


Sebanyak 100 bibit pohon yang ditanam diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dalam jangka panjang, seperti menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, serta mendukung ketersediaan sumber daya air.


Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.


Program penghijauan tersebut sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi yang semakin presisi dan peduli terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan gerakan menanam pohon dapat terus berlanjut dan menjadi budaya positif di tengah masyarakat.


Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Rambah Samo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan demi mewariskan alam yang hijau, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.


(*06/raisya)

 

Tags