Sehari Tiga Paripurna: DPRD Rokan Hulu Genjot Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Rakyat

Palukeadilannews.com

Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar tiga agenda Rapat Paripurna dalam satu hari, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, serta penetapan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Mohammad Aidi, S.H., didampingi Sekretaris DPRD El Bizri, S.STP, serta dihadiri anggota dewan yang telah memenuhi kuorum. Turut hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Margono, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Rokan Hulu, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.


Bertempat di Gedung DPRD Rokan Hulu, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, rapat berlangsung dengan khidmat. Agenda diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama, serta laporan protokoler dari Sekretariat DPRD sebagai pembuka rangkaian kegiatan.


Agenda pertama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Romi Juliandra, S.E.


Dalam pemaparannya, Romi menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi catatan strategis DPRD kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.


“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan mendalam DPRD terhadap LKPJ Bupati. Harapannya, dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Romi dalam sidang tersebut.


Selanjutnya, agenda kedua adalah penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang kedua tahun 2026. Dalam sesi ini, perwakilan anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) secara bergantian menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama kegiatan reses.


Berbagai isu strategis mencuat dalam laporan tersebut, di antaranya kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat. Aspirasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat terhadap peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor.


Anggota DPRD menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan serta memperjuangkan program-program prioritas di tingkat legislatif. “Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus kami perjuangkan. Ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah,” ungkap salah satu perwakilan anggota DPRD.


Agenda ketiga sekaligus penutup adalah Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama masa sidang sebelumnya.


Wakil Ketua DPRD, Mohammad Aidi, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.


“Dengan dibukanya masa persidangan ketiga ini, kita berharap seluruh agenda kerja DPRD dapat berjalan lebih optimal, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu,” ujarnya.


Pelaksanaan tiga agenda paripurna dalam satu hari ini menunjukkan komitmen DPRD Rokan Hulu dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara maksimal. Selain itu, hal ini juga mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat.


Melalui forum resmi ini, DPRD tidak hanya menjalankan tugas konstitusionalnya, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat. Evaluasi terhadap LKPJ, penyerapan aspirasi melalui reses, serta pembukaan masa sidang baru menjadi rangkaian penting dalam siklus pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.


Ke depan, diharapkan seluruh rekomendasi dan aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang solid antara DPRD dan pemerintah, pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.


(*06/raisya)

 

Tags