Razia Insidentil Digencarkan, Lapas Narkotika Rumbai Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman terus ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pada Selasa (5/5/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus wujud keseriusan Lapas dalam mendukung program “Zero Halinar” atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Razia tersebut juga menjadi tindak lanjut dari arahan 15 Program Aksi Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai bentuk penipuan dengan beragam modus yang kerap terjadi di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).


Pelaksanaan razia berlangsung secara menyeluruh di blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar, termasuk penggeledahan badan warga binaan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Theo TUP. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Keamanan Aidiel Candra, beserta staf dan regu penjagaan yang terlibat aktif dalam pelaksanaan razia.


Dalam arahannya, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta konsistensi dalam pelaksanaan deteksi dini.


“Sesuai dengan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh petugas diharapkan mampu menjalankan setiap poin dengan maksimal. Salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar intensitas kontrol dan pengawasan terus ditingkatkan, baik di dalam blok hunian maupun di area luar Lapas. Selain itu, ketelitian dalam memeriksa barang maupun orang yang keluar masuk Lapas juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.


“Kita harus terus meningkatkan frekuensi kontrol keliling serta memperketat pemeriksaan. Jangan sampai ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” tegasnya.


Razia insidentil ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai. Selain sebagai bentuk pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.


Setelah proses penggeledahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi serta komitmen Lapas dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.


Dengan pelaksanaan razia secara rutin dan insidentil, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dapat terus menjaga kondusivitas lingkungan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal.


Ke depan, pihak Lapas menegaskan akan terus memperkuat sinergi antar petugas serta meningkatkan pengawasan guna memastikan bahwa komitmen Zero Halinar benar-benar dapat terwujud secara optimal.


(*06/raisya)