PEKANBARU – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif terus digencarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi serta penguatan tata tertib kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (04/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan langsung di blok hunian, menyasar seluruh warga binaan secara menyeluruh. Pendekatan ini dinilai efektif karena memungkinkan interaksi langsung antara petugas dan WBP, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan jelas dan tanpa distorsi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Theo TUP, bersama Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Edoward Nikelini Bangun.
Dalam arahannya, Ka. KPLP menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di dalam lapas merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya petugas, tetapi juga seluruh warga binaan. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga suasana hunian agar tetap kondusif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal.
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah penerapan prinsip Zero HALINAR, yaitu larangan keras terhadap penggunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Penegakan aturan ini menjadi prioritas utama sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak tatanan pembinaan.
Selain itu, warga binaan juga diingatkan untuk senantiasa menjaga ketertiban di dalam blok hunian. Mereka diminta untuk mematuhi jadwal kegiatan harian yang telah ditetapkan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari konflik antar sesama. Keharmonisan di dalam blok dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan terkait pemanfaatan fasilitas komunikasi resmi yang tersedia, seperti Wartelsuspas. Warga binaan diimbau untuk menggunakan fasilitas tersebut secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga komunikasi dengan keluarga tetap terjaga tanpa melanggar aturan.
Tidak hanya menekankan aspek keamanan, kegiatan ini juga mengangkat pentingnya pembinaan rohani sebagai bagian dari proses pembentukan karakter warga binaan.
WBP diajak untuk meningkatkan kualitas ibadah, termasuk melaksanakan sholat berjamaah dan mengikuti kegiatan keagamaan lainnya. Pendekatan spiritual ini diharapkan mampu memberikan ketenangan batin sekaligus memperkuat kesadaran diri untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dinilai efektif dalam menekan potensi pelanggaran. Menurutnya, komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami ingin seluruh warga binaan memahami dengan jelas hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana. Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, kami optimis potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran petugas telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan. Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan dari para peserta. Warga binaan terlihat mengikuti arahan dengan baik, menunjukkan adanya respons positif terhadap upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas.
Berdasarkan hasil pemantauan setelah kegiatan berlangsung, kondisi blok hunian tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan kamtib, yang menandakan bahwa sosialisasi yang dilakukan memberikan dampak positif secara langsung.
Langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pengamanan terpadu di Lapas Narkotika Rumbai. Selain memperkuat sistem pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan agar lebih memahami aturan dan konsekuensi dari setiap pelanggaran.
Dengan kombinasi antara pendekatan humanis dan penegakan aturan yang tegas, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga mampu mendukung proses pembinaan secara maksimal.
Pada akhirnya, tujuan utama dari sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat, dapat tercapai dengan optimal.
(*06/raisya)

