Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dengan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Bupati Rokan Hulu, Anton, secara resmi melantik Drs. H. Yusmar sebagai Pj Sekda Rohul dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat pada Senin (13/4/2026) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan birokrasi di Negeri Seribu Suluk, khususnya dalam memastikan kesinambungan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien.
Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menekankan bahwa perubahan status dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Penjabat (Pj) Sekda bukan hanya sekadar formalitas administratif. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta memperkuat kewenangan dalam menjalankan fungsi koordinasi di tingkat pemerintahan daerah.
“Dengan dilantiknya Pj Sekda, diharapkan seluruh proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Anton di hadapan para undangan.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran sentral dalam menggerakkan birokrasi, terutama dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, figur yang menduduki posisi tersebut harus memiliki kapasitas, pengalaman, serta integritas yang tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, serta jajaran kepala dinas, badan, dan kantor. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru di posisi Sekda, sekaligus menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Sebagai pejabat yang telah lama berkiprah di lingkungan Pemkab Rohul, Yusmar dinilai memiliki pengalaman yang mumpuni. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, posisi yang selama ini menuntut kemampuan dalam merancang dan mengawal kebijakan pembangunan daerah.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Yusmar dalam mengemban amanah baru sebagai Pj Sekda. Ia diharapkan mampu menjaga stabilitas administrasi pemerintahan, memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam konteks birokrasi modern, peran Sekda tidak hanya sebatas pengelola administrasi, tetapi juga sebagai penggerak reformasi birokrasi. Hal ini mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan program kerja.
Bupati Anton juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang solid antara seluruh perangkat daerah.“Kita harus mampu bekerja secara cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sekda memiliki peran penting dalam memastikan koordinasi antar OPD berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, pelantikan ini juga memberikan legitimasi penuh kepada Yusmar dalam mengambil keputusan strategis di bidang administrasi pemerintahan. Berbeda dengan status Plt yang memiliki keterbatasan kewenangan, posisi Pj memberikan ruang yang lebih luas untuk bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan kewenangan tersebut, Yusmar diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, mengatasi hambatan birokrasi, serta mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih responsif, adaptif, dan inovatif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda, Yusmar juga akan mendapatkan hak serta fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk dukungan negara dalam memastikan pejabat yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan kepemimpinan yang kuat dan koordinasi yang baik, pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar kehadiran Pj Sekda yang baru dapat membawa perubahan positif, terutama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Sinergi antara pimpinan daerah, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Dengan dilantiknya Yusmar sebagai Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kini memiliki fondasi yang lebih kokoh dalam menjalankan roda pemerintahan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bupati Anton dalam memperkuat birokrasi yang profesional, efektif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
(*06/raisya)

