Laksanakan Razia Rutin, Lapas Narkotika Rumbai Antisipasi Gangguan Kamtib

Palukeadilannews.com


Pekanbaru – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 


Khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Lapas dan Rutan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (3/2/2026).


Razia yang dilaksanakan melalui Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ini merupakan bentuk deteksi dini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. 


Kegiatan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mencegah berbagai tindak penipuan yang kerap melibatkan warga binaan pemasyarakatan.


Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, dengan melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), petugas Kamtib, serta dibantu oleh petugas jaga.


Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas diberikan arahan terkait teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) razia. 


Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan terukur, dengan membuka kamar hunian secara bergiliran. 


Warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan, sementara petugas lainnya melakukan penggeledahan kamar hunian yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan.


Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.


Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, yang menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Riau.


“Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa di lingkungan pemasyarakatan, baik Lapas maupun Rutan, zero narkoba dan handphone adalah harga mati,” tegas Maizar.


Melalui razia rutin ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.