SIAK HULU – Jajaran Polsek Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Pelaku nekat membacok korban Herbin Sitompul (26) menggunakan parang hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat pembacokan sebanyak dua kali di bagian kepala, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele terkait uang sebesar Rp50 ribu.
“Motifnya hanya masalah uang Rp50 ribu. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga membakar sepeda motor milik pacar korban,” ujar Kompol Hendra.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat pelaku meminta korban untuk menitipkan uang miliknya sebesar Rp50 ribu. Korban sempat mengatakan agar uang tersebut dibawa ke rumahnya untuk dititipkan.
Namun, uang itu tidak jadi dititipkan dan korban menyebutkan bahwa uang tersebut telah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo.
Merasa kesal, pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun korban tidak berada di tempat. Pelaku kemudian mendatangi rumah pacar korban, Ade, di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
“Pelaku mengetuk pintu rumah pacar korban, tetapi tidak ada jawaban. Karena emosi, pelaku membacok ban dan membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumah,” ungkap Kapolsek.
Setelah kejadian tersebut, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kubang Jaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertemu kembali dengan korban. Korban meminta pelaku ikut ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan atas dugaan pembakaran sepeda motor. Namun pelaku menolak.
Saat terjadi adu mulut, korban sempat mencoba memukul pelaku. Pelaku yang emosi kemudian mengeluarkan parang dan mengejar korban, lalu membacok bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka robek serius.
“Petugas piket Reskrim Polsek Siak Hulu segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dibantu masyarakat setempat,” pungkas Kompol Hendra.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

