PEKANBARU – Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk keempat kalinya pada Selasa, 11 November 2025, di depan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, atau Rumah PAN Riau, Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.
Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Videotron pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru yang diduga merugikan negara sebesar Rp972 juta.
Dalam orasinya, massa menuntut DPW PAN Riau segera meminta DPD PAN Kota Pekanbaru untuk menonaktifkan Roni Pasla dari jabatannya sebagai anggota DPRD, serta mengambil tindakan tegas terhadap kader yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
“Kami tidak ingin PAN menjadi partai yang melindungi kader bermasalah. Sudah cukup keresahan rakyat melihat adanya pembiaran terhadap kasus ini,” ujar salah satu orator di tengah massa yang membentangkan spanduk bertuliskan: “Usut Tuntas Kasus Videotron, Nonaktifkan Roni Pasla!”
Dugaan Kejanggalan dalam Proyek Videotron
BALAPATISIA mengungkapkan bahwa proyek Videotron senilai Rp1,2 miliar tersebut berasal dari alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dikaitkan dengan Roni Pasla, dan dikelola oleh Diskominfotiksan Kota Pekanbaru.
Proyek itu dikerjakan oleh Muhammad Rahman Aziz, S.T, direktur perusahaan pelaksana yang telah divonis bersalah bersama Kepala Diskominfotiksan, Raja Hendra, dan seorang pejabat bidang di instansi tersebut.
Massa aksi menyoroti fakta bahwa Rahman Aziz diketahui memiliki kedekatan personal dengan Roni Pasla, serta merupakan kader PAN dan calon legislatif PAN dengan dapil yang sama.
“Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah dapat dikerjakan oleh lingkaran terdekat pribadi? Ini bukan kebetulan, ini patut didalami,” tegas Alvieres Haloho, Koordinator Lapangan aksi.
Tujuh Kali Pemanggilan Kejari Pekanbaru, Belum Ada Penetapan Tersangka
BALAPATISIA juga mempertanyakan proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru.
Mereka menyebut bahwa Roni Pasla telah dipanggil tujuh kali, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka menilai lamanya proses tersebut menimbulkan spekulasi publik.
Selain itu, dua saksi dari pihak Diskominfotiksan dalam persidangan menyatakan bahwa anggaran Videotron berasal dari dana Pokir yang dikaitkan dengan Roni Pasla.
Namun dalam kesaksiannya di hadapan Jaksa Penuntut Umum, Roni Pasla membantah keterlibatan tersebut.
Massa juga merujuk pada pernyataan Kejari Pekanbaru pada 27 Oktober 2025, yang menurut mereka menegaskan bahwa anggaran proyek bersumber dari Pokir yang dikaitkan dengan Roni Pasla.
Ancam Aksi di Tingkat Nasional
BALAPATISIA menegaskan akan melanjutkan aksi ke DPP PAN di Jakarta apabila DPW PAN Riau tidak memberikan respons konkret.
“Jika PAN memang partai yang menjunjung amanat rakyat, maka jangan lindungi kader yang diduga bermain dengan uang rakyat,” ujar Cep Permana Galih, orator aksi.
Aksi tersebut dikawal kepolisian dan berlangsung tertib hingga siang hari. Demonstrasi ditutup dengan doa bersama dan pernyataan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tuntutan BALAPATISIA dalam Aksi Ke-4
Mendesak DPW PAN Riau meminta DPD PAN Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari DPRD.
Menuntut adanya sanksi tegas terhadap kader yang diduga terlibat korupsi.
Meminta Kejari Pekanbaru transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Mendesak audit independen dana Pokir Kota Pekanbaru guna mencegah kebocoran anggaran di masa mendatang.
“Kami tidak akan berhenti bersuara. Ini perjuangan atas keresahan masyarakat Pekanbaru,” tutup Dicky, orator muda BALAPATISIA.

