Pekanbaru, 11 Agustus 2025 – Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, melaksanakan praktikum mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh dosen pengampu, Dr. Tito Handoko, S.IP., M.Si., dan diikuti sekitar 50 mahasiswa.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif praktikum ini yang sejalan dengan program Rumah Pintar Pemilu, khususnya Sekolah Demokrasi untuk meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap mahasiswa dapat memahami proses demokrasi secara langsung dan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi,” ujar Rusidi.
Materi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Susanto Noto Nugroho, S.IP., M.Si., yang memaparkan proses verifikasi partai politik peserta Pemilu, mulai dari administrasi hingga keanggotaan.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si., menekankan pentingnya pemahaman akademis tentang sistem kepartaian dan pemilu, termasuk pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi antara mahasiswa dengan komisioner KPU Riau.
Diharapkan, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memperoleh wawasan praktis tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia.