Jakarta, Jum'at 29/8/2025 Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia yang kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers serta menjaga profesionalitas wartawan di seluruh tanah air.
Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri menekankan agar seluruh jajaran Polri menghormati dan melindungi kerja jurnalistik yang independen, objektif, serta profesional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP SWI, Suwandi Erikson Nababan, SH, MH, menyambut baik sikap Polri yang dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sudah terlalu sering wartawan menjadi korban kekerasan, kriminalisasi, bahkan ancaman pembunuhan. Saya tegaskan, jangan ada lagi wartawan yang dizalimi! Kepolisian harus hadir sebagai pelindung sekaligus mitra strategis pers dalam membangun bangsa,” tegas Suwandi dalam konferensi pers di Jakarta.
Lebih lanjut, Suwandi menekankan bahwa wartawan merupakan pilar keempat demokrasi yang berperan penting sebagai kontrol sosial sekaligus penyedia literasi publik.
Oleh karena itu, DPP SWI meminta Polri untuk memberi skala prioritas dalam perlindungan terhadap wartawan, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang mengintimidasi kerja jurnalistik.
Selain memberikan apresiasi, DPP SWI juga mengajak seluruh insan pers untuk turut mendukung Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kebebasan pers dan keamanan bangsa adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Pers butuh dilindungi, dan Polri membutuhkan pers untuk menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat,” tambah Suwandi.
Dengan adanya sinergi yang baik antara Polri dan insan pers, diharapkan tercipta ekosistem yang sehat, profesional, serta membawa dampak positif bagi bangsa dan negara.