Pekanbaru, 20 Agustus 2025 – Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru secara konsisten melaksanakan razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam. Sebelum pelaksanaan, ia memberikan pengarahan persuasif kepada warga binaan mengenai aturan yang berlaku serta sosialisasi penggunaan layanan Wartelsuspas di masing-masing blok hunian.
Sadam juga mengajak warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir kamar hunian secara menyeluruh dan berhasil menyita sejumlah barang terlarang, antara lain kabel ilegal, sendok, gunting, serta barang lain yang berpotensi mengganggu kontrol pengamanan. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diinventarisasi untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta bebas dari praktik terlarang.
“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Razia ini adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus upaya nyata mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” tegas Erwin.
Dengan langkah ini, Lapas Pekanbaru berharap tercipta suasana tertib, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.