Lapas Kelas IIA Pekanbaru Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan RS PMC

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, 2 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). 


Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.


Kegiatan penandatanganan berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.


Direktur RS PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.


Kolaborasi ini merupakan terobosan penting dalam menjamin hak dasar warga binaan terhadap layanan kesehatan yang layak dan manusiawi. 


Melalui kemitraan dengan BPJS Kesehatan dan RS PMC, Lapas Kelas IIA Pekanbaru memastikan bahwa WBP dapat memperoleh layanan medis sesuai standar pelayanan kesehatan nasional, termasuk pemeriksaan rutin, layanan spesialis, serta rujukan dan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru.


"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan dan saya berharap menjadi inspirasi bagi UPT lainnya untuk turut bersinergi dengan pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya," ujarnya.


Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata dari komitmen Lapas dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan.


“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi,” jelasnya.


Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai institusi pemasyarakatan, tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

 

Tags