Realisasi Dana TKDD dan TB Tahun 2024 Menemui Titik Terang, Pemkab Siak Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Palukeadilannews.com

Siak Sri Indrapura, Pemerintah Kabupaten Siak memastikan bahwa realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menunjukkan perkembangan positif dan menemui titik terang.


Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam keterangan pers kepada awak media di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4). 


Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak telah terealisasi 100 persen, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) telah mencapai 98 persen.


"Realisasi TKDD tahun 2024 secara keseluruhan sangat menggembirakan, meskipun kami tetap menghadapi tantangan dari sisa kekurangan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," ujar Husni Merza.


Wakil Bupati menjelaskan bahwa masih terdapat akumulasi tunda bayar dari pusat sebesar lebih dari Rp175 miliar dari tahun 2023, serta Dana Bagi Hasil pajak provinsi tahun 2024 yang belum disalurkan sebesar Rp57 miliar. 


Sementara itu, dari target Dana PI sebesar Rp156 miliar, baru terealisasi sekitar Rp70 miliar hingga saat ini.


Untuk tahun 2025, hingga akhir April, realisasi DBH telah mencapai 24 persen dan DAU 30 persen. Pemerintah menilai capaian ini sesuai dengan fase pelaksanaan anggaran yang masih berlangsung.


Husni menegaskan bahwa Pemkab Siak tetap memprioritaskan kebutuhan utama dalam belanja daerah. 


"Kami mengutamakan pembayaran gaji, honorarium, biaya operasional, serta perjalanan dinas. Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mungkin akan mengalami penyesuaian jadwal realisasi," jelasnya.


Pemerintah Kabupaten Siak juga berkomitmen menjaga transparansi kepada publik terkait kondisi keuangan daerah dan langkah strategis yang diambil untuk mengatasi kendala tunda bayar.


"Yang utama bagi kami adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan pembangunan daerah terus berlanjut secara optimal," pungkas Husni Merza.

 

Tags