Pekanbaru, Sebagai upaya mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru), Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) JAM Intel Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT (Akta Gadai Hak Tanggungan) bertempat di Sasana HM. Prasetyo, Pekanbaru, pada Selasa (07/05).
Rapat ini dipimpin oleh Kasubdit IV.A Direktorat IV JAM Intel, Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH., dan dihadiri oleh Deputi Koordinasi Pembangunan Wilayah Kemenko PMK, serta perwakilan dari kementerian/lembaga dan instansi terkait.
Rapat merupakan tindak lanjut dari Sprint PPS JAM Intel SP.PPS-94/D/Dpp.1/06/2022 dalam rangka pengamanan proyek strategis nasional.
Dalam paparannya, Kristanti menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengatasi berbagai hambatan, terutama terkait administrasi pertanahan, pembebasan lahan, dan kendala teknis yang masih terjadi di lapangan.
“Tol Pekanbaru–Rengat merupakan infrastruktur vital dalam jaringan Tol Trans Sumatera yang akan mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Penyelesaian seluruh hambatan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Hutama Karya melaporkan bahwa progres pembangunan ruas tol sepanjang 30 km ini telah mencapai 50,26 persen. Pihaknya optimis proyek dapat diselesaikan sesuai target waktu apabila didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan.
Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat merupakan salah satu proyek prioritas nasional yang ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi logistik, dan meningkatkan mobilitas masyarakat di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Riau dan sekitarnya.