Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan Sidang Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) bagi sejumlah warga binaan, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses asesmen dan evaluasi narapidana yang diusulkan untuk mengikuti program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat.
Sidang Litmas dipimpin langsung oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru. Para PK bertugas melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data mengenai latar belakang sosial, psikologis, serta perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Hasil Litmas ini menjadi acuan utama dalam menilai kelayakan narapidana untuk mengikuti program integrasi sosial.
“Litmas merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai kesiapan dan kelayakan warga binaan menjalani reintegrasi ke masyarakat,” ujar Angki, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. “Kami menilai bukan hanya dari aspek hukum, tapi juga kondisi sosial dan psikologis mereka.”
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Lapas dan Bapas dalam mendukung proses pembinaan yang menyeluruh dan berorientasi pada rehabilitasi. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Kegiatan sidang berlangsung tertib dan kondusif, melibatkan petugas pembinaan serta pengamanan.
Dengan adanya pelaksanaan Sidang Litmas ini, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif serta menekan angka residivisme di masa mendatang.