KPU Siak Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS dan RSUD Tengku Rafi’an

Palukeadilannews.com

Siak, 20 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Jayapura, TPS 3 Desa Buantan Besar, serta TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an. PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang di lokasi-lokasi tersebut.


Setelah melalui berbagai tahapan, KPU Siak telah menetapkan jadwal pelaksanaan PSU pada Sabtu, 22 Maret 2025. Persiapan intensif telah dilakukan, termasuk pembentukan KPPS di tiga TPS, bimbingan teknis bagi petugas, hingga koordinasi dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan Kepolisian.


Pemilih yang Berhak dan Jumlah DPT
Sebanyak 1.011 pemilih berhak memberikan suaranya dalam PSU ini, dengan rincian:

  • TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih
  • TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih
  • TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih (termasuk pasien, tenaga medis, dan pendamping pasien)


Distribusi Logistik dan Sosialisasi
KPU Siak telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara sejak 17 Maret 2025. Distribusi logistik akan dilakukan pada 21 Maret 2025 untuk memastikan semua kebutuhan PSU tersedia tepat waktu. Sementara itu, sosialisasi masif telah dilakukan di lokasi-lokasi PSU, termasuk RSUD Tengku Rafi’an dan perusahaan sekitar yang memiliki pemilih potensial.


Ketua KPU Siak menegaskan bahwa PSU ini akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami memastikan PSU ini berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Kami mengimbau seluruh pemilih yang terdaftar untuk hadir dan menyalurkan hak suaranya,” ujarnya.


Larangan Kampanye
Sebagai bagian dari aturan PSU, seluruh pasangan calon dan tim sukses dilarang melakukan kegiatan kampanye di wilayah PSU untuk menjaga netralitas dan kelancaran proses pemungutan suara.


Dengan persiapan yang matang, PSU di Kabupaten Siak diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat. Masyarakat diimbau untuk datang ke TPS pada 22 Maret 2025 dan menggunakan hak pilihnya!

 

Tags