Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina: Kejagung Periksa 6 Saksi, Siapa Lagi yang Akan Terseret? Jakarta, TVARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut skandal yang diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis. Senin (24/3/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam saksi kunci yang diyakini memiliki peran dalam pusaran kasus ini. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai level strategis di PT Pertamina dan entitas terkait, di antaranya: 1. BD, Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional. 2. AAB, Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021. 3. RW, VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping. 4. NB, Manager Finance PT Orbit Terminal Merak. 5. HB, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014. 6. EED, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas tersangka utama, YF dkk. "Kami mendalami seluruh aspek kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Harli. Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Menggunung? Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), termasuk dalam Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018–2023. Modus operandi yang digunakan masih didalami, tetapi ada indikasi kuat bahwa praktik korupsi ini telah berlangsung secara sistematis selama bertahun-tahun. Besar dugaan bahwa skandal ini tidak hanya melibatkan individu tertentu, tetapi juga jaringan lebih luas yang mencakup oknum di dalam maupun di luar Pertamina. Siapa Lagi yang Akan Terseret? Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ini semakin menguat setelah pemeriksaan para saksi. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Tak menutup kemungkinan, nama-nama baru akan muncul dalam penyelidikan lanjutan. Publik pun menanti, apakah penyelidikan ini akan membuka fakta baru yang lebih mengejutkan? Dan yang paling penting, apakah para pelaku benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke level tertinggi? TVARNEWS.COM akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Palukeadilannews.com

 

Nasional - Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut skandal yang diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis. Senin (24/3/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam saksi kunci yang diyakini memiliki peran dalam pusaran kasus ini.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai level strategis di PT Pertamina dan entitas terkait, di antaranya:

  1. BD, Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
  2. AAB, Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.
  3. RW, VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
  4. NB, Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.
  5. HB, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
  6. EED, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas tersangka utama, YF dkk.

"Kami mendalami seluruh aspek kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Harli.

Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Menggunung?

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), termasuk dalam Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018–2023. Modus operandi yang digunakan masih didalami, tetapi ada indikasi kuat bahwa praktik korupsi ini telah berlangsung secara sistematis selama bertahun-tahun.

Besar dugaan bahwa skandal ini tidak hanya melibatkan individu tertentu, tetapi juga jaringan lebih luas yang mencakup oknum di dalam maupun di luar Pertamina.

Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ini semakin menguat setelah pemeriksaan para saksi. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Tak menutup kemungkinan, nama-nama baru akan muncul dalam penyelidikan lanjutan.

Publik pun menanti, apakah penyelidikan ini akan membuka fakta baru yang lebih mengejutkan? Dan yang paling penting, apakah para pelaku benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke level tertinggi?

Tags