Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Palukeadilannews.com

Jakarta, 21 Maret 2025 – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) terus bergulir. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi kunci dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.


Enam saksi tersebut berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina dan afiliasinya, yakni:


IR – Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022)


AN – Direktur Utama PT Patra Niaga (2021)


RW – VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping


ES – VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan


YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping


GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak


Pemeriksaan keenam saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi yang menyeret sejumlah petinggi PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.


Skandal yang Mengguncang Industri Migas


Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi Indonesia. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Penyidik telah memeriksa lebih dari 147 saksi, termasuk para pejabat tinggi dan pihak swasta yang terlibat dalam rantai distribusi dan pengadaan minyak mentah.


Peran Kunci Saksi dalam Skema Korupsi


Pemeriksaan terhadap enam saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut bagaimana modus operandi korupsi ini dijalankan. Dari mulai pengadaan minyak mentah hingga distribusi ke kilang-kilang milik Pertamina, penyidik menduga ada praktik penggelembungan harga, penyimpangan kontrak, hingga kerja sama ilegal antara pejabat Pertamina dan pihak swasta.


Salah satu saksi kunci, YF, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga berperan besar dalam penyalahgunaan wewenang di sektor pengiriman minyak mentah.


Kejaksaan Agung Berkomitmen Ungkap Kasus Hingga Tuntas


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga seluruh pelaku diadili. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya dalam konferensi pers.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia. Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah dalam menindak pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat.


Penyidikan terus berlanjut, dan kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka lebar. Apakah skandal ini akan menjadi babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor energi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

 

Tags