TELUK KUANTAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menerbitkan Surat Edaran tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (29/7/2026).
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya menyemarakkan peringatan bulan kemerdekaan sekaligus mendukung suksesnya Festival Pacu Jalur Event Nasional 2026 yang akan digelar pada 19–23 Agustus 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.
Edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, dunia usaha, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas dalam memeriahkan HUT ke-81 RI dan menyambut perhelatan budaya terbesar di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
Dalam surat edaran itu, Plt Bupati menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak serta pemasangan dekorasi bertema kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan berbagai ornamen lainnya mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 atau sampai berakhirnya Festival Pacu Jalur.
Selain itu, seluruh instansi, perusahaan, sekolah, dan pemerintah desa juga diimbau untuk melaksanakan kegiatan kemasyarakatan serta menggalakkan budaya gotong royong guna menciptakan lingkungan yang bersih, indah, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun para tamu yang akan hadir selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Penggunaan logo dan identitas visual resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga diminta mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia agar tercipta keseragaman dalam penyelenggaraan kegiatan.
Plt Bupati H. Muklisin menegaskan bahwa peringatan HUT RI tahun ini memiliki makna yang sangat penting karena bertepatan dengan pelaksanaan Festival Pacu Jalur yang diperkirakan akan mendatangkan ribuan pengunjung dari berbagai daerah.
“HUT ke-81 Republik Indonesia harus kita sambut dengan semangat kebersamaan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk mengibarkan Merah Putih, mempercantik lingkungan, dan bersama-sama menyukseskan Festival Pacu Jalur 2026. Mari kita tunjukkan bahwa Kuansing adalah daerah yang cinta Tanah Air, menjunjung tinggi budaya, serta ramah menyambut tamu,” ujar H. Muklisin.
Untuk memastikan pelaksanaan edaran berjalan optimal, Plt Bupati juga telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan para camat agar meneruskan surat edaran tersebut secara berjenjang hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui semangat kemerdekaan dan pelestarian budaya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif menciptakan suasana yang meriah, tertib, dan penuh kebersamaan selama bulan Agustus serta menjadikan Festival Pacu Jalur 2026 sebagai ajang promosi budaya dan kebanggaan daerah.
*Tim red/deka

